BOMBANA INFO – Seorang pria inisial MR (37) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya oleh waria inisial AR (20) usai membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK). Korban juga dipaksa untuk melayani hubungan layaknya suami istri oleh waria tersebut. “Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023). Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban singgah beristirahat di sebuah homestay di Jalan Pemuda Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban lalu meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan wanita penghibur. “Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya,” ujarnya. Kemudian PSK inisial ST (19) yang diminta korban datang pun ditemani AR yang merupakan seorang waria. Korban lalu mengajak keduanya masuk dalam kamar, namun batal menggunakan jasa ST dengan dalih terburu-buru. Pembatalan tersebut nyatanya membuat AR marah hingga menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, AR mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja dalam kamar dan memukul korban di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan. “Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya,” ujarnya. – Artikel:Detik.com
Tidak ada komentar